Sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan untuk meningkatkan pelayanan, Meritz Korindo Insurance berkewajiban untuk melakukan pemantauan dan pengkinian data nasabah, dengan ini kami menghimbau seluruh nasabah Meritz Korindo Insurance untuk segera melakukan pengkinian data dengan melengkapi Formulir Pengkinian Data Nasabah.