• Home
  • About Us
    • Board of Management
    • Vision
    • History
  • Products
    • Fire Insurance
    • Property All Risk
    • Marine Cargo Insurance
    • Contractor/Erection All Risk
    • Motor Vehicle Insurance
    • Public Liability Insurance
    • Machinery Breakdown
  • Services
    • Claim Services
    • Claim Form
    • Bengkel Rekanan
    • Form E-KYC
    • FAQS
    • Marketing Kit
  • Financial Info
    • Monthly Report
      • Monthly Report 2025
        • Financial Statement 2025 – Januari
        • Financial Statement 2025 – Februari
        • Financial Statement 2025 – Maret
        • Financial Statement 2025 – April
      • Monthly Report 2024
        • Financial Statement 2024 – Januari
        • Financial Statement 2024 – Februari
        • Financial Statement 2024 – Maret
        • Financial Statement 2024 – April
        • Financial Statement 2024 – Mei
        • Financial Statement 2024 – Juni
        • Financial Statement 2024 – Juli
        • Financial Statement 2024 – Agustus
        • Financial Statement 2024 – September
        • Financial Statement 2024 – Oktober
        • Financial Statement 2024 – November
        • Financial Statement 2024 – Desember – Unaudited
      • Monthly Report 2023
        • Financial Statement 2023 – Desember
        • Financial Statement 2023 – November
        • Financial Statement 2023 – Oktober
        • Financial Statement 2023 – September
        • Financial Statement 2023 – Agustus
        • Financial Statement 2023 – Juli
        • Financial Statement 2023 – Juni
          • Contact
        • Financial Statement 2023 – Mei
        • Financial Statement 2023 – April
        • Financial Statement 2023 – Maret
      • Monthly Report 2021
        • Financial Statement 2021-Q4
          • Annual Report 2022
            • Financial Statement 2022-Q4
            • Financial Statement 2022-Q3
            • Financial Statement 2022-Q2
            • Financial Statement 2022-Q1
        • Financial Statement 2021-Q3
        • Financial Statement 2021-Q2
        • Financial Statement 2021-Q1
      • Monthly Report 2020
        • Financial Statement 2020-Q4
        • Financial Statement 2020-Q3
        • Financial Statement 2020-Q2
        • Financial Statement 2020-Q1
      • Monthly Report 2019
        • Financial Statement 2019-Q4
        • Financial Statement 2019-Q3
        • Financial Statement 2019-Q2
        • Financial Statement 2019-Q1
      • Monthly Report 2018
        • Financial Statement 2018-Q4
        • Financial Statement 2018-Q3
        • Financial Statement 2018-Q2
        • Financial Statement 2018-Q1
    • Annual Report
      • Annual Report 2024
      • Annual Report 2023
      • Annual Report 2022
      • Annual Report 2021
      • Annual Report 2020
      • Annual Report 2019
  • Gallery
    • Certificate & Awards

News

30
NOV
2016

OJK: Premi Asuransi Otomotif dan Properti Naik Tahun Depan

Posted By : admin
Comments : Off

Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut akan tertuang dalam revisi tarif premi kedua lini usaha asuransi kerugian melalui beleid anyar OJK yang berlaku mulai Januari 2017 mendatang.

“Sedang saya matangkan lagi, mudah-mudahan paling lama Desember sudah keluar. Karena kan harus diberlakukan per Januari 2017,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Selasa (29/11).

Menurut Firdaus, revisi tarif premi memang harus dilakukan demi menyesuaikan inflasi setiap tahunnya. Mengacu data statistik premi dan klaim asuransi kendaraan bermotor dan harta benda dua tahun terakhir, ia menilai, tarif premi yang berlaku saat ini tidak tepat lagi dalam merefleksikan risiko yang ditanggung perusahaan asuransi.

Pilihan Redaksi
  • Tahun Depan, Asuransi Kendaraan Bermotor Diprediksi Membaik
  • Premi Asuransi Kendaraan dan Properti Bakal Naik 100 Persen
  • Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 8,7 Persen di Kuartal III

“Jadi, memang harus direvisi karena sudah dua tahun. Intinya, ada kenaikkan-lah ya,” katanya.

Namun demikian, Firdaus menjelaskan, tidak semua tarif premi akan naik. Pengaturan kembali tarif premi kendaraan bermotor juga akan mempertimbangkan wilayah, jenis kendaraan, tahun produksi, hingga harga kendaraan. Artinya, risiko yang ditanggung perusahaan asuransi pun tidak seragam.

“Memang beda-beda. Ada statistik yang menunjukkan preminya harus turun, namun ada juga yang menunjukkan preminya harus naik,” terangnya.

Berdasarkan hasil hitung-hitungan OJK, tarif premi baru akan mengerek harga asuransi kendaraan bermotor beberapa jenis kendaraan sekitar 50 persen untuk risiko total loss only, dan 100 persen untuk risiko komprehensif.

Sementara, skema lainnya, premi jenis kendaraan tertentu akan turun 15 persen untuk risiko total loss only dan 25 persen untuk risiko komprehensif.

Selain premi, OJK juga akan merevisi tarif hitung-hitungan komisi antara agen dengan dealer kendaraan bermotor. Revisi tersebut diharapkan dapat membuat persaingan dalam bisnis asuransi umum bisa lebih sehat. “Iya itu kami atur berapa komisi maksimal agen kepada dealer,” jelasnya.

OJK sendiri telah dua kali merevisi tarif premi. Pada 2015, OJK juga sempat merevisi SE OJK NOmor 06/D.05/2013 tentang Penetapan Tarif Premi dan Aturan Biaya Akuisisi Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor dan Harta Benda.

Social Share

  • google-share

PT. Meritz Korindo Insurance

Wisma Korindo
1st Floor, Jl. M.T Haryono Kav.62
Jakarta 12780 Indonesia
Telp.: +62 21 7975959
email: support@meritzkorindo.co.id

Products

  • Fire Insurance
  • Property All Risk
  • Marine Cargo Insurance
  • Contractor/Erection All Risk
  • Motor Vehicle Insurance
http://meritzkorindo.co.id/?p=3025

     

Social Media

Instagram
Meritz Korindo 2017